Pemerintah Tempuh Langkah Hukum Kasus Pengadaan Satelit 123 BT

DETIKDATA, JAKARTA – Pemerintah menempuh langkah hukum terkait kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT di Kementerian Pertahanan sejak 2015 hingga 2016.

“Kasus pengadaan satelit tersebut kini diproses hukum. Maka saya meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalu press update tentang penyelematan satelit orbit 123 BT, di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menurut Menko Polhukam, Pemerintah menempuh langkah hukum ini, setelah melalui pertimbangan mendalam dan konfrehensif sampai akhirnya dilakukan audit tujuan tertentu (ATT) secara reguler dan non oleh BPKP hasilnya ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian merugikan keuangan negara dan akan berpotensi terus merugikan keuangan negara.

Menko Mahfud mengatakan pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar 515 miliar rupiah berdasar putusan arbitrase pengadilan di Londong pada 2019.

Saat ini pun 2021 pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi, 21 juta US dollar berdasarkan putusan arbitase pengadilan di Singapura atas gugatan Navayo padahal berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPKP barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan import barang di Bea Cukai. Sedangkan barang yang dilengkapi dokumen hanya bernilai sekitar 1,9 miliar rupiah atau 132 ribu US Dollar

“Saya menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak dengan segala pro dan kontranya. kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum untuk sampai pada
proses hukum ini,” kata Mahfud

Menurut Menko Polhukam, pihaknya sudah membahas dengan berbagai pihak terkait bukan hanya sekali tetapi berkali kali. Pemerintah telah dan tetap melakukan upaya-upaya maksimal menyelamatkan satelit orbit ini untuk kepentingan pertahanan negara.

“Selama penyelesaian kontrak-kontrak dengan berbagai pihak. pemerintah telah berhasil memperpanjang masa orbit satelit pada tahun 2018 di Sidang Telecomunication Union (ITU),” kata Mahfud.

Hal ini, lanjut Menko Mahfud, kemudian mendapat perpanjangan lagi dari ITU sampai 2024 dengan catatan harus ada kepastian bahwa tahun 2024 slot orbit tersebut sudah benar-benar terisi dengan satelit.

“Dalam waktu ini Menkominfo RI diundang lagi ke ITU untuk memastikan bahwa kita masih akan memanfaatkan satelit dan siapa serta bagaimana pengisian slot orbit tersebut,” kata Mahfud.

Menurutnya, pemerintah membawa masalah ini ke rana hukum melalui pembahasan yang mendalam dan berkali-kali hasilnya memang harus dibawa ke rana hukum

“Kita sekarang sedang menagendakan upaya baru untuk mempertahankan slot orbit 123 BT di depan sidang ITU,” pungkas Menko Polhukam Mahfud. (DD/IP)