DETIKDATA, JAKARTA – Setiap orang berhak mendapatkan vaksin Covid-19 termasuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan distribusi serta akses vaksinasi yang sulit.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan resminya. Sabtu (16/10/21).
“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,” tulis Budi.
Selain diri sendiri, vaksin bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia. Menkes Budi ingin percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat adat ini menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah.
Tetapi bersama-sama dengan seluruh stakeholder terkait supaya semakin banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan vaksiansi segera divaksin.
Strategi sosial menjadi misi Kementerian Kesehatan dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Vaksinasi Covid-19, menurut Menkes Budi mengemban misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia. (DD/IP)






