Polres Flotim Fasilitasi Tahanan Laksanakan Akad Nikah

DETIKDATA, LARANTUKA – Kisah Sejoli yang melangsungkan pernikahan di Markas Polisi Resort Flores Timur, NTT. Selasa (05/10/2021).

Pria tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pencurian dan masih harus menjalani proses hukum.

Tahanan tersebut menikah dengan kekasihnya di Mushola kompleks Mapolres Flotim. Akad nikah menghadirkan penghulu dari KUA Waiwerang dan dihadiri Wakapolres Flotim Kompol Januarius Seran, S.H, Kasat Tahti IPTU Atam Iksanmudin, orang tua dan saksi. Kegiatan juga mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K melalui Wakapolres Flotim Kompol Januarius Seran, S.H menyampaikan, bahwa hari ini Sat Tahti Polres Flotim memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan kasus Pencurian. Kegiatan berlangsung di Mushola kompleks Mapolres Flotim.

” Pada dasarnya kami memfasilitasi atas ijin pimpinan, pertimbangan bahwa permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan sehingga kebijakan diambil pimpinan untuk suatu maksud kebaikan,” jelasnya.

Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu MH warga desa waiburak dusun bele Kecamatan Adotim, Ia menikah dengan calon istrinya yang berinisial NSZ warga Kelurahan Waiwerang Kota Kecamatan Adotim.

“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Flotim kepada tahanan. Dimana kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan, Saya juga berpesan kepada MH agar selau tabah dan jalani proses hukum ini sesuai prosesur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Disampaikan bahwa prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Usai dilangsungkan akad nikah, pengantin tampak menangis haru saat bertemu dan bersalaman dengan kedua orang tuanya. Kemudian pengantin atau tersangka kembali masuk ke ruang tahanan Polres. (DD/TN)