DETIKDATA, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendukung organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) yang akan membentuk Disiplin Subsidi Perikanan untuk mewujudkan pembangunan sektor perikanan dunia yang positif dan berimbang.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan komitmen Indonesia ini akan menekan terjadinya penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di seluruh dunia.
“Indonesia siap secara penuh untuk terus terlibat dalam proses perundingan di WTO Jenewa untuk mencapai hasil yang positif, berimbang, efektif, dan konsensus oleh seluruh anggota WTO. Indonesia juga mendukung penyelesaian perundingan penciptaan disiplin subsidi perikanan yang efektif,” kata Dirjen PPI Kemendag dalam keterangan resmi yang diterima detikdata.com terkait pertemuan Technical Negotiating Committee (TNC) Tingkat Menteri WTO yang diadakan secara virtual pada Minggu (18/7/2021).
Menurut Dirjen PPI Kemendag pertemuan tingkat menteri ini baru pertama diadakan untuk memberikan panduan dan kesepakatan politik masalah yang sudah dibahas lebih dari 20 tahun di WTO.
Indonesia, lanjut dia, juga mendukung perlindungan terhadap nelayan skala kecil dan terampil (small-scale and artisanal fisheries) bagi negara berkembang dan negara terbelakang atau Least Developed Countries (LDCs).
Perlindungan itu dapat dilakukan melalui mekanisme special and differential treatment (SDT) yang harus tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan perundingan.
“Ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam usaha pencapaian mandat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) sebelumnya. Selain itu, juga dalam pencapaian sustainable development goals (SDG) 14.6, khususnya pembangunan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial di sektor perikanan,” imbuh dia.
Lebih lanjut Dirjen PPI kemendag menjelaskan dari 104 Menteri yang hadir di pertemuan WTO itu, hampir seluruhnya mendukung secara politis pembentukan Disiplin Subsidi Perikanan yang akan mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak berkesinambungan.
Namun, perbedaan pandangan di antara para anggota dalam memberikan tanggapan atas teks negosiasi yang dikeluarkan oleh Ketua Perundingan Santiago Wills dinilai masih cukup tinggi.
“Negara berkembang dan LDCs pada umumnya masih berpandangan isi teks negosiasi belum mencerminkan posisi yang seimbang antara negara pemberi subsidi besar dengan negara berkembang dan LDCs, khususnya terkait isu SDT dan pendekatan manajemen perikanan (fishery management) dalam pilar overfishing dan overcapacity (OFOC),” tutur dia. (DD/DT)






