Megawati Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Unhan

DETIKDATA, JAKARTA – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menganugerahkan Gelar Profesor Kehormatan dengan status Guru Besar Tidak Tetap kepada Presiden ke-5 RI Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri melalui Sidang Senat Terbuka, di Kampus Unhan RI, Sentul, Bogor, Jumat (11/6/21).

Sebelum pengukuhan gelar Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Unhan, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Kepemimpinan Presiden Megawati Pada Era Krisis Multidimensi, 2001-2004 (The Leadership of President Megawati In The Era Of Multidimensional Crisis, 2001-2004)”.

“Hasil temuan penelitian yang diperoleh antara lain, walaupun dalam masa pemerintahan yang relatif singkat, kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil mengatasi sebagian besar krisis multidimensi yang dihadapi oleh Indonesia saat itu,” tulis Megawati Soekarnoputri dalam abstrak jurnal yang dikirimkan ke Universitas Pertahanan pada Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Volume 11, No 1 Tahun 2021.

Menurut Megawati, kebijakan strategis di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, dan lingkungan diambil dengan landasan pemikiran yang inovatif, melalui berbagai upaya dialog, perundingan, pembuatan program, pengesahan peraturan perundang-undangan, hingga pemberlakuan operasi militer demi menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Indonesia.

Pada pengukuhan gelar kehormatan tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi sejumlah Guru Besar yang menjadi promotor pengusulan penganugerahan gelar Profesor Kehormatan. Beberapa Guru Besar dari dalam negeri memberikan rekomendasi akademik berasal dari sejumlah Perguruan Tinggi Negeri, sedangkan dari luar negeri berasal Jepang, Cina, Korea Selatan dan Perancis.

Berdasar catatan Unhan RI penganugerahan gelar kehormatan, tidak terlepas dari keberhasilan Megawati Soekarnoputri selama menjabat dan menuntaskan konflik social, antara lain Penyelesaian Konflik Ambon, Penyelesaian Konflik Poso, Pemulihan Pariwisata Pasca Bom Bali dan Penanganan Permasalahan TKI di Malaysia.

Sebelumnya, Sidang Senat Akademik Unhan telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan RI atas seluruh karya ilmiah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhan. Dari hasil penilaian, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai Profesor Kehormatan. (DD/YR)