DETIKDATA, ATAMBUA – Penjabat Sementara Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si melakukan Konferensi Pers, bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu, Senin (28/09).
Setelah dilantik pada tanggal 26 September 2020 oleh Gubernur NTT, Penjabat Sementara Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM mulai berkantor pada hari Senin, 28 September 2020 dengan salah satu agenda kerjanya melakukan konferensi pers bersama wartawan media cetak dan elektronik se-Kabupaten Belu.
Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM dalam pernyataannya mengatakan ada beberapa hal strategis yang perlu dijalankan dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu yang akan melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2020 agar berjalan lancar, sukses, aman dan penuh dengan kekeluargaan dalam pesta demokrasi, dan sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu tetap menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Belu.
” Tentunya saya menyampaikan terima kasih kepada teman – teman media yang telah hadir dalam konferensi pers ini dan sebagaimana pada tanggal 26 September kemarin saya telah dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu untuk melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang mana Bupati dan Wabup Belu cuti kampanye dan saya akan menjalankan tugas sesuai perintah perundang -undangan,” ujar Moruk.
Lanjutnya, media sebagai bagian penyelenggara pemberitaan daerah, juga sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan penyambung kegiatan – kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Belu. Oleh karena itu, mohon dukungan media dalam penyampaian berita/informasi pemerintahan kepada masyarakat untuk diketahui publik secara luas.
Penjabat Sementara Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT ini, akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu selama 71 hari mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. (DD/TP)