DETIKDATA, KUPANG – Kelangkaan minyak goreng dan harga yang terus mencekik dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual minyak goreng palsu.
Harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan harga minyak gore asli dipasaran. Minyak goreng palsu ini sudah beredar baik di pasar tradisional maupun e-commerce di Indonesia.
Demi menghindari minyak goreng palsu, masyarakat perlu mewaspadai kemasan minyak yang beredar di pasaran. Khususnya dengan mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang dibeli.