DETIKDATA.COM, LARANTUKA – Institusi Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur kini berada di titik nadir kepercayaan publik. Aroma busuk dugaan korupsi menyeruak setelah Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, terseret dalam pusaran skandal penggelapan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 dengan nilai fantastis: Rp1,8 Miliar!
Bukan sekadar angka, dana yang diduga “dilahap” ini merupakan hak operasional anggota di lapangan yang bertaruh nyawa demi keamanan masyarakat. Ironisnya, pemotongan anggaran ini juga menyasar dana pengamanan momentum paling sakral bagi masyarakat Flores Timur: Hari Raya Natal dan prosesi Paskah Semana Santa.
Anggota Jadi Korban, Pimpinan “Kenyang”?
Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. Kapolres diduga kuat memberi perintah langsung kepada bendahara untuk memangkas dana operasional yang seharusnya menjadi hak anggota.
“Kalau Kapolres diduga gelapkan uang pengamanan satu tahun, itu berarti termasuk Paskah dan Natal. Ini merusak citra Polri! Jangan hanya karena ada pengamanan besar di momen sakral, malah dimanfaatkan untuk ambil uang dan mengorbankan orang lain,” tegas sumber internal itu kepada tim media ini pada, Minggu (5/4/26).
Bendahara Jadi “Tumbal” atau Pintu Masuk?
Skandal ini mulai terkuak setelah Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Yanma Polda NTT untuk menjalani sidang etik. Robert kini meringkuk di bawah pemeriksaan intensif penyidik Tipikor Polda NTT.
Namun, aroma “kambing hitam” tercium menyengat. Publik bertanya-tanya: mungkinkah seorang bendahara berani bergerak tanpa restu sang komandan? Sumber terpercaya menyebutkan bahwa posisi bendahara hanyalah pion yang terjepit perintah atasan.
“Kapolres yang perintah. Ada bukti transfer ke Kapolres,” ungkap sumber yang identitasnya dirahasiakan, membongkar dugaan adanya aliran dana langsung ke pimpinan tertinggi di Polres Flotim tersebut.
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana yang dikonfirmasi awak tim media ini melalui pesan WhatsApp/WA di hari yang sama pada pukul 20:29 WITA terkait kasus tersebut tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudy Dharmoko yang lanjut dikonfirmasi awak media pada pukul 20:34 WITA terkait informasi kasus tersebut, mengarahkan awak media untuk lanjut mengkonfirmasi Kabid Humas Polda NTT. “Silahkan lgs (langsung) ke Kabid Humas,” tulisnya menjawab wartawan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra yang dikonfirmasi awak media ini pada pukul 20:50 WITA tidak menjawab.
Baik Propam maupun Kabid Humas Polda NTT hingga berita ini ditayang, belum mengkonfirmasi informasi kasus tersebut, dan status Kapolres Flotim dalam kasus tersebut.






