Polresta Kupang Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

DETIKDATA, KUPANG – Tim Jatanras Polresta Kupang Kota kembali menangkap tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur di jalan A. Nisnoni Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. Senin (19/9/22) siang.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu Moris Seran dilakukan setelah Tim berhasil mengamankan seorang anak perempuan yang sejak tanggal 14 September 2022 menghilang dari rumah.