DETIKDATA, KUPANG – Tim Jatanras Polresta Kupang Kota kembali menangkap tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur di jalan A. Nisnoni Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. Senin (19/9/22) siang.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu Moris Seran dilakukan setelah Tim berhasil mengamankan seorang anak perempuan yang sejak tanggal 14 September 2022 menghilang dari rumah.
Polresta Kupang Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur
