Polres SBD Bongkar Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu

DETIKDATA, TAMBOLAKA – Sat Resnarkoba Polres SBD ungkap kasus tindak pidana pengendar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu saat bertransaksi yang berlokasi di Jln Yos Sudarso depan SPBU Benita Desa. Radamata, Kec.Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya Sabtu (07/01/23) Pukul 22.30 WITA.

Dengan di Pimpin Kasat Resnarkoba Polres SBD IPTU Avong Kolondam bersama Personel Sat Resnarkoba berhasil meringkus 2 orang pelaku pengedar bersama barang bukti (BB) berupa 1 (satu) klip plastik kecil berisi 0,46 ons Narkoba jenis sabu-sabu yang di simpan dalam bungkus rokok Surya 12 (dua belas), Uang tunai sebesar Rp. 542.000.00, 2 unit handphone dengan merk realme c11 biru dan Oppo A15 warna hitam, celana pendek berbahan kain berwarna coklat dan 1 (satu) buah dompet berwarna coklat bermerk levis.