Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

DETIKDATA, BORONG – Satuan Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Manggarai Timur lakukan penangkapan dan penahanan tersangka berinisial FJ alias N (21) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang bertempat di kampung Golo, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Senin (6/03/23).

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K mengatakan pihaknya sangat mengatensi terkait dengan kasus kejahatan terhadap anak.