DETIKDATA, BORONG – Satuan Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Manggarai Timur lakukan penangkapan dan penahanan tersangka berinisial FJ alias N (21) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang bertempat di kampung Golo, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Senin (6/03/23).
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K mengatakan pihaknya sangat mengatensi terkait dengan kasus kejahatan terhadap anak.
Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
