Polres Manggarai Amankan 10 Calon Pekerja Migran Tanpa Dokumen dan 1 Perekrut

DETIKDATA, RUTENG – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai mengamankan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen resmi serta seorang perekrut dalam operasi yang berlangsung di Jalan Nasution No. 01, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Sabtu (15/2) pukul 16.00 WITA.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly ini berhasil menggagalkan dugaan upaya perdagangan manusia yang akan mengirimkan para calon pekerja ke Kalimantan Timur untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit.

Saat ini, para korban, pelaku, dan barang bukti masih berada di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perekrutan ilegal ini.

Kapolres Manggarai mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja. Pemerintah juga diharapkan terus memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi dalam menjadi Pekerja Migran Indonesia (DD/HP)