Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Sebesar 10,19 Persen

DETIKDATA, JAKARTA – Persentase penduduk miskin Indonesia pada periode September 2020 tercatat sebesar 10,19 persen dari jumlah seluruh penduduk. Meningkat 0,41 persen poin terhadap bulan Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap bulan September 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat konferensi pers virtual Senin, (15/2/2021) mengatakan jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.

“Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020. Sedangkan persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020,” kata Suhariyanto.

Jika dibanding bulan Maret 2020, katanya, jumlah penduduk miskin pada September 2020 perkotaan naik sebanyak 876,5 ribu orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020).

Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249,1 ribu orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020).

Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943,- (26,13 persen).

Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan. (DD/P).