DETIKDATA, ENDE – Satreskrim Polres Ende berhasil mengamankan terduga pelaku dengan sengaja penyebar sekaligus pemeran pada video porno bersama pacarnya yang terjadi pada bulan juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Y, Kadiaman, S.H., pada Kamis (25/8/22) mengatakan bahwa pelaku RS di bekuk Satreskrim Polres Ende karena sudah menyebarkan video yang mengandung konten pornografi yang mana pemeran dalam video porno tersebut adalah dirinya bersama pacarnya.
“Motif pelaku RS menyebarkan video porno dirinya bersama pacarnya karena terbakar api cemburu,” tandasnya.