Pasangan Pengantin Ditikam di Kupang, Begini Kronologinya

Tersangka ML (I-HP)

DETIKDATA, OELAMASI – Pasangan Pengantin Heni Nenobahan (28) dan Nomensen Giri (35) bersimbah darah ditikam pelaku berinisial ML (47) yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Peristiwa ini terjadi saat Pesta Pernikahan di RT 10 RW 05, Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT. Senin (11/07/22).

Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan terjadinya kejadian tersebut.

“Benar adanya peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang saat berlangsung sebuah pesta pernikahan. Puji Tuhan anggota kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku,” terangnya.

“Korbannya yaitu kedua pengantin dan pelaku berinisial AL dan kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Tentu hal ini menjadi atensi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kupang untuk mengambil langkah-langkah kebijakan demi mencegah terjadinya hal-hal serupa diwaktu mendatang.

“Kami akan menertibkan semua perijinan terkait adanya pesta atau syukuran lainnya yang dilaksanakan malam hari. Melalui Kapolsek dan para Kepala Desa kami akan menghimbau agar pelaksanaan pesta atau syukuran yang dilaksanakan malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 WITA,” lanjut Irwan.

Berikut kronologis lengkap kejadian tersebut.

Pada hari Minggu (10/7/2022) malam berlangsung acara pernikahan antara Heni Nenobahan dan Nomensen Giri di di RT 10 RW 05 Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pesta berlangsung meriah hingga hari Senin (11/7/2022) pukul 04.00 WITA. Tiba-tiba terjadi keributan disamping tenda pesta. Dan saat terjadi keributan saksi saudara Ambrosius Laome dan Yaret Tanau melarai keributan tersebut dan saat itu juga pelaku menghampiri kedua korban dan langsung menikam korban Nomensen Giri di lengan bagian kanan selanjutnya pelaku menikam korban Heni Nenobahan mengenai paha kanan bagian dalam setelah itu pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut saat ini pelaku ML sudah diamankan dalam ruang tahanan Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut. (DD/HP)