DETIKDATA, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Belu hari ini melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Kupang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera ulang dan Pengawasan Metrologi Legal, bertempat di Ruang Rapat Bupati Belu. Kamis(17/09)
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang – Jefri Riwu Kore mengatakan kerjasama ini merupakan suatu kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Kota Kupang yang mana tujuannya adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan, pengetahuan dan sebagai catatan penting dari masyarakat kita mengenai hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi.
Dikatakannya, Tera ulang ini adalah langkah awal kita atau langkah awal dari Pemerintah Kabupaten Belu dan Kota Kupang untuk secara langsung ataupun tidak langsung memberikan respon terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita, supaya masyarakat kita tidak dirugikan dengan adanya timbangan atau juga hal yang nantinya merugikan.
‘’ Karena kita tahu sekali bahwa ada beberapa pasar atau juga perorangan yang tidak menggunakan Tera ini, sehingga ukuran-ukuran yang harusnya 10 ons bisa jadi hanya 9 ons saja, hal ini langsung atau tidak langsung akan mengurangi jumlah barang yang dibeli dan sudah barang tentu akan membebani masyarakat kita,’’ ujar walikota Kupang.
Ditambahkannya, ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Belu untuk meningkatkan secara langsung atau tidak langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan bekerjasama untuk pelaksanaan Tera ulang ini, dan saya berharap dengan kerjasama ini nanti akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian di Kabupaten Belu.
‘’ Saya percaya ini langkah terbaik kita, langkah yang luar biasa diambil oleh Pemerintah Kabupaten Belu, untuk bagaimana meningkatkan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan perekonomian yang ada di Kabupaten Belu, terimakasih banyak atas kepercayaanya kepada Pemerintah Kota Kupang sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan ini merupakan langkah strategis yang luar biasa yang bisa memberikan dampak bagi perekonomian kita bersama, ’’ harapnya.
Sementara itu Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH dalam sambutannya mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Kota kupang atas kerjasamanya sehingga hari ini boleh dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Kupang terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera ulang dan Pengawasan Metrologi Legal. Kita harus mengakui bahwa Kota Kupang dalam banyak hal telah lebih maju dari Kabupaten Belu, salah satunya adalah alat Ukur.
‘’ Terimakasih kepada Pemerintah Kota Kupang, karena dengan adanya kerjasama kedua belah pihak ini kita tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kota kupang untuk mengukur, ini merupakan kerjasama yang saling menguntungkan, sehingga kami tidak perlu lagi mendatangkan petugas dari Kupang atau mengirim petugas kekupang. Kami berharap semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kedua belah pihak,’’ pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah Kota Kupang dan dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dari Pemerintah Kabupaten Belu kepada Pemerintah kota kupang dan sebaliknya. (DD/NB)