DETIKDATA, KEFAMENANU – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Timor Tengah Utara (TTU) mendesak Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) agar menjelaskan kepada publik terkait persoalan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal ini disampaikan Ketua Pospera TTU, Sergio D.J Mendes Nono kepada detikdata.com. Jumat (08/04/22).
“Proses perekrutan PTT Kabupaten TTU tahap demi tahap sangat tidak transparan dan tidak prosedural. Hal ini dapat dilihat dalam Peraturan Bupati Nomor 71 tahun 2021 tentang Standar operasional prosedur (SOP) pengangkatan PTT,” jelasnya
Sergio Mendes menilai Pemkab TTU dan BKDPSDM tidak bekerja maksimal dan teliti dalam perekrutan sehingga hasil PTT yang diumumkan tak sesuai dan diskriminatif.
“Menjadi pertanyaan, apakah dalam proses perekrutan ini tidak mempertimbangkan persyaratan administrasi dalam penentuan kelulusan sehingga pada seleksi administrasi ada nilai nol namun dinyatakan lulus? Apa yang menjadi dasar sehingga nilai wawancara semuanya sama (80)?” tanya Sergio berharap adanya penjelasan dari Kepada BKDPSDM agar tidak menimbulkan asumsi yang berkembang liar dan menjadi polemik yang berkelanjutan di kalangan masyarakat TTU. (DD/PB)