DETIKDATA, LABUAN BAJO – Kepolisian Sektor Lembor (Polsek Lembor) membekuk dua terduga pelaku pencurian mesin traktor di Wilayah hukum Polsek Lembor, Jumat (6/1/2023).
Kapolsek Lembor Ipda Leonardo Marpaung, S.IP mengatakan kedua pelaku yakni EA alias Lias (41) dan SK alias Rius (29) merupakan warga Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Marak Pencurian Mesin Traktor di Lembor, Dua Terduga Pelaku Berhasil Dibekuk
