DETIKDATA, OELAMASI – Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Amabi Oefeto Timur mengamankan pelaku ML dan JD saat sedang asyik bermain judi Kuru-Kuru (dadu) dirumah duka di Desa Oenunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang, NTT. Senin (29/08/22) malam.
Aksi ini terbilang nekat lantaran kedua pelaku tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Oenunu Aipda Yapri Ellison Bira yang telah disampaikan kepada keluarga duka serta pemerintah desa setempat pada siang harinya.
Main Judi di Rumah Duka, Dua Pria Dibekuk Polsek Amabi Oefeto Timur
