Mafia Tanah Diduga Gerilya di Naioni, BPN Kota Kupang Terkesan Tutup Mata

DETIKDATA.COM, KUPANG – Aroma carut-marut mafia tanah kembali menyengat di Kota Kupang. Sejumlah warga Kelurahan Naioni kini berada di ambang ketidakpastian hukum setelah mencuatnya dugaan penerbitan sertifikat tanah ganda (tumpang tindih) yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang.

Gerah dengan sikap BPN yang terkesan “main petak umpet”, warga mendesak Penjabat Wali Kota Kupang untuk segera turun tangan dan tidak menutup mata atas penderitaan rakyat kecil.

“Kami minta Pak Wali Kota kalau bisa lihat kami. Jangan sampai masyarakat kecil dibuat susah. Seolah merugikan kami,” tegas Aprianus, salah satu warga Naioni dengan nada kecewa, Selasa (10/2/2026).

Keresahan warga kian memuncak lantaran pihak BPN Kota Kupang dinilai tidak kooperatif. Janji manis BPN untuk menemui warga dan menyelesaikan sengketa tersebut hingga kini hanya menjadi isapan jempol belaka.

Ironisnya, jangankan warga, awak media yang mencoba melakukan fungsi kontrol sosial pun seolah membentur tembok tinggi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media selama tiga kali berturut-turut (5, 6, dan 10 Februari 2026) berakhir nihil.

“Media saja sulit bertemu, apalagi kami masyarakat kecil,” keluh warga.

Setiap kali didatangi, pihak BPN hanya mengarahkan awak media untuk berurusan dengan petugas keamanan (Satpam) dengan dalih pendataan nomor telepon untuk penjadwalan yang tak kunjung terealisasi.

Persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi biasa. Warga mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait adanya dugaan penerbitan sertifikat baru di atas lahan yang sebenarnya sudah memiliki sertifikat sah sejak lama.

Praktik tumpang tindih ini dinilai sangat mencederai hak kepemilikan tanah masyarakat dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan jika pemerintah daerah tidak segera memediasi secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Kota Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mangkirnya pihak pertanahan dari tuntutan klarifikasi warga maupun kejaran konfirmasi media. Masyarakat kini hanya bisa berharap pada ketegasan Wali Kota Kupang untuk membongkar simpul kusut yang terjadi di kantor pertanahan tersebut.

Penulis: SNEditor: Agustinus Tamelab