Khianati Sumpah Presisi, Oknum Anggota Polres Malaka Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Judi di Desa Bereliku

DETIKDATA.COM, MALAKA – Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah memuakkan oknum yang seharusnya menjadi pelindung, namun justru menjadi predator bagi masyarakat. Di tengah komitmen Kapolri membabat habis perjudian, Aipda MRD, seorang anggota Polres Malaka, justru diduga kuat menjadi “otak” di balik bisnis judi haram yang merusak moral warga di Desa Bereliku, Rabu, 01/04/2026.

Alih-alih menjadi tameng hukum, Aipda MRD kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia resmi ditahan setelah kedoknya sebagai bandar besar terendus sebuah fakta pahit yang melukai rasa keadilan dan mencoreng martabat korps baju cokelat.

Borok ini terbongkar bukan lewat patroli rutin, melainkan berkat keberanian warga yang memviralkan video praktik judi bola guling. Dalam rekaman yang menggegerkan publik tersebut, terungkap betapa canggihnya tipu daya sang oknum. Sebuah meja judi ditemukan lengkap dengan perangkat remote kontrol sebuah ‘alat setan’ yang digunakan untuk mengatur arah bola demi merampok uang rakyat secara halus di meja judi.

Tak hanya itu, di lokasi kejadian, ditemukan satu unit mobil Daihatsu Xenia putih milik Aipda MRD yang ditinggalkan begitu saja. Mobil tersebut seolah menjadi saksi bisu pelarian pengecut sang oknum dari tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.

Menindaklanjuti keresahan warga yang mendidih, aparat bergerak cepat menggeledah kediaman Aipda MRD. Hasilnya mengejutkan; polisi menyita dua unit remote kontrol yang diduga kuat menjadi senjata utama sang oknum dalam mengendalikan bisnis haramnya dan menjebak para pemain.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat institusi yang berani “menjual” seragamnya demi pundi-pundi rupiah haram. Penahanan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata, meskipun publik terlanjur murka melihat oknum yang digaji dari pajak rakyat justru menjadi dalang penyakit masyarakat.

Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Riki Ganjar, mengutip arahan tegas Kapolda NTT,

Editor: Bang Gusty