DETIKDATA, KUPANG – Jajaran Polres Tapanuli Selatan serentak laksanakan Operasi Yustisi yang melibatkan anggota TNI-POLRI, Satpol PP dan Pemerintah Kab.Tapsel dan Paluta sebagai wujud Polri disiplinkan penggunaan masker di kalangan masyarakat. Rabu (16/09/2020)
Dikonfirmasi awak media Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smardhana Elhaj menyampaikan bahwa “Ops Yustisi akan terus kami gelar guna menertibkan masyarakat agar peduli dengan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19” Ujarnya
Adapun penerapan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan adalah berupa sanksi lisan, dan bila terus menerus dilakukan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Di sisi lain petugas polisi dan aparat yang terlibat Ops Yustisi juga harus melaksanakan operasi tersebut dengan sifat persuasif dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker nanti nya akan diberikan masker oleh petugas untuk menumbuhkan rasa kesadaran secara pribadi.
Nantinya melalui pelaksanaan operasi ini diharapkan masyarakat di wilkum Polres Tapanuli Selatan dapat sadar akan pedulinya menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.(DD/R)