Gagal Perkosa Ponakan, Seorang Pria Amarasi Selatan Ditangkap Polisi

Ilustrasi (I-HP)

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi D Aditya, S.T.K, S.I.K, M.H, Ipda Joesteve Cnristian Fortuna, S.Tr.K, Aipda Mesak Manimoi, S.Ap serta dua penyidik Polwam dipercayakan Kapolres Kupang melakukan penyidikan kasus ini.

Saat ini terduga pelaku saudara OK, sudah dimasukan kedalam ruang tahanan Polres Kupang guna kepentingan pemeriksaan. (DD/HP)