Duduk Perkara Kehadiran Agen Malaysia di Sumba, Kepala BP3MI NTT: Bagian dari Tim PT Joss

Dok. Istimewa DD

DETIKDATA.COM, KUPANG – Kabar miring mengenai keterlibatan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Suratmi Hamida, yang dituding “mengawal” warga negara asing (WNA) berinisial Mr. Lau dalam perjalanan di Pulau Sumba akhirnya menemui titik terang. Suratmi memberikan klarifikasi resmi guna menepis spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi, Suratmi menegaskan bahwa keberadaannya di Sumba Barat Daya (SBD) dan Sumba Tengah sejak 11 hingga 14 Januari 2026 adalah dalam rangka memenuhi undangan resmi sebagai narasumber sosialisasi, bukan sebagai pendamping pribadi WNA.

Kontroversi ini mencuat setelah kehadiran Mr. Lau yang diketahui sebagai agen dari Malaysia dalam rangkaian kegiatan BP3MI. Suratmi menjelaskan bahwa pada 11 Januari 2026, dirinya bersama Tim BP3MI menghadiri jamuan makan malam di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya atas undangan pemerintah daerah.

“Diskusi saat itu fokus pada permasalahan PMI di SBD sebagai salah satu kantong penempatan terbesar di NTT. Hadir pula Dirut PT Joss, Kanit TPPO Polda NTT, serta Ketua Forum Pemuda NTT yang diterima langsung oleh Bupati SBD,” ungkap Suratmi dalam keterangannya tulisannya kepada tim media ini pada, Jumat, 27/02/2026.

Terkait kehadiran Mr. Lau yang memicu tanda tanya, Suratmi menjelaskan bahwa pria tersebut merupakan bagian dari tim agensi Malaysia yang dibawa oleh Dirut Utama PT Joss. Namun, ia membantah adanya aktivitas perekrutan ilegal selama kegiatan berlangsung.

“Agency dari Malaysia itu tim dari PT Joss. Selama sosialisasi di Kantor Camat Kodi Utara maupun Wewewa Barat, beliau tidak berbicara sedikit pun. Yang memberikan materi hanya narasumber resmi, yakni saya sendiri, Kadisnakertrans SBD, Dirut PT Joss, dan Kanit TPPO Polda NTT,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa, rangkaian kegiatan tersebut menyasar para Kepala Desa dan Pencari Kerja (Pencaker) di wilayah Kodi Utara dan Wewewa Barat pada 12 Januari, serta berlanjut ke Desa Elu, Kabupaten Sumba Tengah pada 14 Januari 2026.

Suratmi juga menekankan bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah mengenalkan prosedur penempatan dan perlindungan PMI yang legal kepada para aparat desa, sekaligus memperkenalkan koordinator cabang PT Joss di wilayah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya di Media DETIKDATA.COM  dengan judul: Skandal di Balik Kain Adat: Pejabat Polda NTT Dituding Dampingi Bos PMI yang Kasusnya Pernah Di-SP3

Dugaan keberpihakan oknum aparat penegak hukum dan otoritas perlindungan tenaga kerja kembali mencuat di Nusa Tenggara Timur. Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT, AKP Yohanes Balla, bersama Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, dilaporkan mendampingi seorang warga negara asing (WNA) berinisial Mr. Lau dalam rangkaian kunjungan di Pulau Sumba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) tersebut diduga kuat berkaitan dengan sosialisasi dan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan luar negeri. Rombongan terpantau mengunjungi sejumlah titik krusial, mulai dari rumah jabatan Bupati Sumba Barat Daya hingga menemui Kapolres Sumba Barat.

“Mereka mengunjungi rumah jabatan bupati. Setelah itu jumpa Kapolres Sumba Barat untuk sosialisasi perusahaannya Mr. Lau,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan kepada KabarNTT.

Dalam sebuah dokumentasi foto yang diperoleh redaksi, terlihat prosesi seremoni pengalungan kain adat menyambut rombongan tersebut di Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya. AKP Yohanes Balla (berbaju hitam) dan seorang pria bernama Adrian Masang yang disebut sebagai koordinator Mr. Lau terlihat dalam barisan tamu.

Sosok Mr. Lau diduga merupakan aktor di balik konsorsium perusahaan penempatan PMI yang beroperasi di wilayah NTT, termasuk PT Bhakti Unggul Sejahtera dan PT Java Olah Sumber Sukses. Perusahaan ini disinyalir memiliki koneksi kuat untuk penempatan tenaga kerja ke Malaysia.

Ironisnya, PT Bhakti Unggul Sejahtera pernah terseret dalam dugaan pelanggaran penempatan pekerja migran. Namun, kasus tersebut dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda NTT. Nama AKP Yohanes Balla mencuat sebagai penyidik yang menangani sekaligus menghentikan perkara perusahaan tersebut.

Selain isu maladministrasi, muncul dugaan eksploitasi di mana sejumlah pekerja asal Sumba dikabarkan tidak menerima upah selama bertahun-tahun saat bekerja di bawah naungan jaringan perusahaan ini.

Kehadiran pejabat berwenang dalam mendampingi pengusaha yang rekam jejaknya pernah bermasalah memicu tanda tanya besar. Pasalnya, Pulau Sumba merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan TPPO tertinggi di NTT.

Hingga berita ini dipublikasikan, AKP Yohanes Balla, Suratmi Hamida, maupun perwakilan PT Bhakti Unggul Sejahtera belum memberikan pernyataan resmi terkait urgensi pendampingan tersebut serta status hukum perusahaan saat ini. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keberimbangan informasi.

 

Penulis: SNEditor: DD