DETIKDATA, KEFAMENANU – Sejumlah pekerja jalan sabuk merah di perbatasan antara Republik Indonesia dengan Negara Republik Demokratic de Timor Leste (RI-RDTL) mengaduhkan CV. L Ester Agung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, NTT. Senin (10/10/22).
Pekerja tersebut mengadu karena diduga tak dibayar oleh CV. L Ester Agung.
Menurut kepala tukang dari lima kelompok pekerja di lokasi tersebut, Yohanes Meol, bahwa pembayaran upah pekerja di pembangunan jalan sabuk merah tak sesuai perjanjian.