Desa Dualasi Raiulun Dideklarasikan Sebagai Desa STBM

DETIKDATA, KUPANG – Desa Dualasi Raiulun Kecamatan Lasiolat dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bertempat di Aula Kantor Desa Dualasi Raiulun. Kamis (27/08).

Pendeklarasian dilakukan Wakil Bupati Belu, Drs. J. T. Ose Luan. STBM merupakan program dari Yayasan Pijar Timur Indonesia kerjasama dengan Yayasan Plan Internasional dan Pemerintah Kabupaten Belu dalam rangka merubah pola perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat sesuai 5 pilar STBM.

Dalam sambutan, Drs. J. T. Ose Luan menegaskan bahwa pembangunan kesehatan adalah salah satu tujuan pembangunan nasional yang selaras dengan pembangunan pendidikan merupakan fondasi untuk bagaimana menciptakan manusia berkualitas dan sehat.

Dikatakan Ose Luan STBM merupakan bagian dari pembangunan kesehatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang secara bertahap dan terus menerus untuk merubah pola perilaku masyarakat dengan hal-hal yang berkaitan dengan standar kesehatan.

Diakhir sambutan, Ose Luan berharap setelah Desa Dualasi Raiulun di deklarasikan sebagai Desa STBM masyarakat semakin sadar dan mengerti agar selalu berperilaku hidup sehat dan bersih apalagi dalam situasi global pandemi saat ini selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis BLT tahap ke dua bulan ke empat dan bulan ke lima oleh Wakil Bupati Belu kepada masyarakat penerima manfaat Desa Dualasi Raiulun. (DETIKDATA/PKP)