Bawaslu Belu Sosialisasi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

DETIKDATA, KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu mengadakan Sosialisasi Kerjasama Pengembangan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Susteran SSpS, Atambua. Selasa (22/09).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu – Andreas Parera, S. Fil mengungkapkan Sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belu Tahun 2020

“Sosialisasi kegiatan hari ini kita laksanakan sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi bencana non alam Corona Virus 2019 ( Covid -19 ) terutama dalam proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belu,” ungkap ketua Bawaslu.

Lanjutnya, ” Sosialisasi hari ini kita berikan kepada para Pimpinan Partai Politik, kedua Tim Kampanye dari masing-masing paket, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Belu, dan beberapa instansi pemerintah sebagai mitra Bawaslu Kabupaten Belu untuk dapat kita pahami bersama proses pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam situasi pandemi Covid -19 agar dalam melaksanakan kampanye dapat mematuhi protokol kesehatan, ” terangnya.

Untuk menjalankan fungsi Pengawasan Pihak Bawaslu akan memantau setiap Paket dalam menjalankan Kampanye, baik secara Online maupun kampanye secara kelompok, sehingga apabila tidak mematuhi aturan protokol kesehatan maka akan di kenakan sanksi.

Apabila terjadi pelanggaran pihak Bawaslu akan memberikan sanksi, berupa sanksi administrasi kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan saat kampanye. Sanksi akan diberikan oleh Bawaslu melalui pihak KPU dan akan dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku baik sanksi administratif bahkan sanksi Pidana.

Peserta yang hadir dalam mengikuti sosialisasi ini, Perwakilan Kejaksaan Negeri Atambua, Perwakilan Polres Belu, Perwakilan Kodim 1605 /Belu, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Belu, Perwakilan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Belu, Nasional Kampanye kedua pasangan Sahabat dan Sehati, dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Belu. (DD/HM)