DETIKDATA, JAKARTA – Belum genap satu hari menjabat, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe langsung mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas terkait pertanahan. Mengingat, ada sejumlah lahan tempat pembangunan IKN yang status tanahnya masih dimiliki oleh perseorangan maupun badan usaha.
Dalam hal itu, kedua pejabat yang baru dilantik harus memastikan, bahwa lahan yang dibangun dimiliki oleh pemerintah. Jadi, instansi pemerintah yang terkait dapat lahan untuk dijadikan sebagai kantor.
“Status tanah kawasan IKN dapat diidentifikasi dan verifikasi tanahnya. Mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan dalam rapat terbatas IKN pada Kamis (10/3/2022).
Kedua, hentikan sepenuhnya penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah yang akan dibangun IKN Nusantar. Hal tersebut, demi mencegah adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum di masa mendatang.
“Betul-betul di setop, bukan diperketat mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah,” imbuhnya.
Ketiga, berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN yang dapat segera dipercepat dalam beberapa waktu mendatang. Secara spesifik, kawasan hutan perlu segera dipercepat pelepasan untuk dibangun kawasan inti pemerintahan.
“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan itu agar bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan,” tutur Presiden.
Keempat, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundangan turunan dari Undang-Undang (UU) tentang IKN Nusantara. Presiden mentargetkan, bisa diselesaikan dalam akhir bulan Maret mendatang. “Segera diselesaikan pada Maret ini,” kata Jokowi.
Terakhir, kedua pejabat yang baru dilantik harus segera membentuk kesekretariatan organisasi secara cepat. Sebab, faktor itu sangat penting dalam menjalankan roda pengelolaan IKN Nusantara. “Sekretariat untuk IKN sebagai mesin beroperasi yang membantu tugas-tugas otorita ini,” pungkasnya. (DD/BS)