Bangun Sistem Perlindungan Kokoh bagi Anak Disabilitas

DETIKDATA, JAKARTA – Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Elvi Hendrani menyebut anak-anak termasuk anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terkena dampak pada pandemi COVID-19.

“Namun, dalam situasi darurat bencana termasuk pandemi anak-anak disabilitas mempunyai kerentanan tiga kali lipat mengalami kekerasan, eksploitasi, termasuk kehilangan pengasuhan atau penelantaran dibandingkan anak-anak pada umumnya,” ujar Elvi dalam kegiatan Serial Live Consultation Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas, dengan tema ‘Perlindungan Anak Disabilitas Dari Kekerasan di Masa Pandemi COVID-19, Jumat (20/8/2021).

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI) per 30 Maret 2021, ada sebanyak 110 anak penyandang disabilitas dari total 1.355 anak mengalami kekerasan. Oleh karena itu, Elvi menegaskan orang tua atau pengasuh agar memiliki ilmu pengetahuan dan informasi yang luas mengenai langkah tepat dalam mencegah kekerasan maupun eksploitasi bagi anak penyandang disabilitas terutama dalam masa pandemi COVID-19.

Kemen PPPA memastikan setiap anak mendapat perlindungan tanpa terkecuali, termasuk pada kelompok anak dengan disabilitas. Elvi menerangkan Serial Live Consultation yang digelar Kemen PPPA guna memberi kesempatan bagi para orang tua untuk berkonsultasi terkait tantangan yang dihadapi serta solusi terbaik dan tepat dalam upaya melindungi anak penyadang disabilitas dari resiko mengalami segala bentuk kekerasan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Psikologi UNIKA Atmajaya, Prof Irwanto menekankan pentingnya
kebijakan publik kita untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman lebih luas mengenai disabilitas. “Semakin banyak forum yang mengikutsertakan anak ikut berbicara memperkenalkan hidup mereka seperti apa ini akan semakin baik. Tetapi anak-anak ini harus disiapkan dengan baik agar mereka bisa dialog,” ujar Irwanto.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Bahrul Fuad mengingatkan seluruh pihak termasuk orang tua maupun pengasuh agar mengenali sejumlah faktor pemicu kerentanan anak dengan disabilitas mengalami kekerasan, salah satunya karena besarnya ketergantungan pada orang lain.

“Kekerasan terhadap anak dengan disabilitas itu terkait dengan keterbatasan fisik atau mental yang dimiliki. Kondisi tersebut membuat anak memiliki ketergantuangan pada orang lain. Ada tiga jenis ketergantungan seperti ketergantungan fisik, ketergantungan psikis dan ketergantungan finansial. Ketergantungan inilah yang kemudian menciptakan kerentanan yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku kekerasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak atau perempuan dengan disabilitas,” ungkap Fuad.

Selain itu, faktor-faktor lain yang juga berperan melanggengkan potensi kekerasan terhadap anak dengan disabilitas apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19. Seperti minim bahkan tidak adanya akses pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Stigma sosial atau ekslusi sosial hingga sistem hukum yang tidak berpihak pada disabilitas.

Farid berharap masyarakat juga masyarakat dapat peka dan lebih mampu menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas, sebab akibat ketidaktahuan atau keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap disabilitas justru menyebabkan disabilitas mengalami eksklusi sosial. Sistem hukum dana aparat penegak hukum (APH) memiliki perspektif terkait dengan keberpihakan kepada korban yang memiliki disabilitas agar mereka tidak mengngalami kendala dalam pelaporan. (DD/DT)