Beranda WARTA DAERAH Bakar Rumah Warga, Linmas Desa Watumbelar Dibekuk Polres Sumba Timur DAERAH, WARTA Bakar Rumah Warga, Linmas Desa Watumbelar Dibekuk Polres Sumba TimurdetikdataNovember 18, 2021 “Pelaku kita jerat dengan pasal 187 ke-1 KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara,” kata Kapolres. (DD/G) Sebelumnya Bagikan ini: Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Laman: 1 2 3 KomentarBaca JugaDugaan Penimbunan BBM Subsidi, Dua Oknum Anggota Polres Manggarai Timur DinonaktifkanOknum Propam Polda NTT Diduga Bekingi Aksi Bripka Jelo Timbun BBM Subsidi: Berulang Kali Ditangkap Namun LolosMabes Polri Berantas Mafia BBM, Oknum Perwira Propam Justru Diduga Jadi Beking Penimbunan Solar di Manggarai TimurGeger! Bukti Transaksi Korupsi Rp1,8 M Terungkap, Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolres FlotimTerapkan Sistem Pengawasan Digital, SMA Katolik Giovanni Kupang Tekankan Kejujuran dalam Ujian AkhirMbah Dragon Hadir di IAKN Kupang, Pelatihan Gospel Magic Gratis untuk 40 MahasiswaBerita TerkaitDugaan Penimbunan BBM Subsidi, Dua Oknum Anggota Polres Manggarai Timur DinonaktifkanOknum Propam Polda NTT Diduga Bekingi Aksi Bripka Jelo Timbun BBM Subsidi: Berulang Kali Ditangkap Namun LolosMabes Polri Berantas Mafia BBM, Oknum Perwira Propam Justru Diduga Jadi Beking Penimbunan Solar di Manggarai TimurGeger! Bukti Transaksi Korupsi Rp1,8 M Terungkap, Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolres FlotimTerapkan Sistem Pengawasan Digital, SMA Katolik Giovanni Kupang Tekankan Kejujuran dalam Ujian AkhirMbah Dragon Hadir di IAKN Kupang, Pelatihan Gospel Magic Gratis untuk 40 MahasiswaRekomendasi untuk kamuDugaan Penimbunan BBM Subsidi, Dua Oknum Anggota Polres Manggarai Timur DinonaktifkanOknum Propam Polda NTT Diduga Bekingi Aksi Bripka Jelo Timbun BBM Subsidi: Berulang Kali Ditangkap Namun LolosMabes Polri Berantas Mafia BBM, Oknum Perwira Propam Justru Diduga Jadi Beking Penimbunan Solar di Manggarai TimurGeger! Bukti Transaksi Korupsi Rp1,8 M Terungkap, Mahasiswa Desak Kapolri Copot Kapolres FlotimTerapkan Sistem Pengawasan Digital, SMA Katolik Giovanni Kupang Tekankan Kejujuran dalam Ujian AkhirMbah Dragon Hadir di IAKN Kupang, Pelatihan Gospel Magic Gratis untuk 40 Mahasiswa