DETIKDATA, JAKARTA – Kebijakan pembukaan sekolah mulai Januari 2021 masih berlaku
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui konferensi video. Selasa (05/01/21).
“Kalau ada informasi (pembelajaran) tatap muka tidak terjadi, itu tidak benar. Kami terus berjalan seperti SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri,” katanya.
Mengacu pada SKB Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, diskresi pembukaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).
Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di seluruh zona boleh dibuka asal mendapat izin dari pemda, kantor wilayah Kemenag dan orang tua melalui komite sekolah.
Nadiem menegaskan aturan tersebut masih berlaku.
Namun, kata Nadiem, kebijakan itu tidak memaksakan daerah segera membuka sekolah. Jika merasa belum nyaman.
Nadiem membebaskan daerah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dirasa aman.
Nadiem mengatakan saat ini pihaknya masih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh daerah. Termasuk untuk memastikan pembukaan sekolah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang.
“Sarana (situs belajar daring) Rumah Belajar dan fasilitas PJJ akan terus kami perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, untuk memastikan yang masih PJJ bisa melakukan dengan kualitas yang baik,” lanjutnya.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri menyebut terdapat 14 provinsi yang telah melapor siap melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Provinsi tersebut meliputi Riau, Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NTB, Maluku Utara, Bali, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat,” sebutnya.
Sementara, terdapat 4 provinsi yang melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning antara tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, meliputi Papua, Maluku, NTT dan Sumatera Barat.
“Yang lain masih menunda satu sampai dua bulan (sampai bisa) belajar tatap muka,” katanya.
Ia mengaku kabar SKB 4 Menteri terkait izin pembukaan sekolah dicabut berseliweran semenjak banyak daerah memutuskan membatalkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, sejumlah daerah seperti Kota Manado, Sulawesi Utara; DKI Jakarta; Jawa Tengah; Palembang, Sumatera Selatan; Kabupaten Cianjur, Jawa Barat; dan Tangerang, Banten memutuskan menunda pembukaan sekolah.
Meskipun begitu, terdapat daerah seperti Kabupaten Lombok Tengah, NTB dan Padang, Sumatera Barat dan yang tetap melangsungkan pembelajaran tatap muka hari ini. (Sumber:CNN Indonesia)