Kapolda Banten Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di TPS-TPS Pejaten

DETIKDATA, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto,S.IP, MM dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pejaten Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Adapun TPS yang dikunjungi oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto,S.IP, MM dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berada di TPS 18, 19 dan 20 di Perumahan Pejaten Mas Desa Pejaten Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Kegiatan pemantauan tersebut dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan lancar aman, dan sesuai Protokol kesehatan.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa TPS 18, 19 dan 20 di Perumahan Pejaten Mas sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Alhamdulillah Penerapan Protokol Kesehatan di TPS 18,19 dan 2020 di Perumahan Pejaten Mas Desa Pejaten Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang ini sudah sangat baik dan masyarakat sangat sadar dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fiandar. Rabu, (09/12/2020).

“Namun tetap kita himbau masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Fiandar.

Fiandar juga menyampaikan terimakasih kepada panitia KPPS yang bekerja secara maksimal.

“Saya juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada teman-teman KPPS yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan,” ucap Fiandar.

Sementara itu ditempat yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan selalu menerapan Protokol dalam dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, percayakan semuanya kepada panitia penyelenggara. Dan tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Edy Sumardi. (DD/R).