Polda NTT Audit Dugaan Penggelapan Dana DIPA Rp1,8 Miliar di Polres Flores Timur

Ket. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat di temui di Ruangan Humas Polda NTT. Dok. Detikdata.com

DETIKDATA.COM, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi menanggapi dugaan penggelapan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 di Polres Flores Timur. Kasus yang diduga melibatkan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Saat ini, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT sedang melakukan audit internal untuk mendalami temuan tersebut.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat (Itwasda Polda NTT) dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), saat ini temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Polda NTT,” ujar Kabid Humas dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).

Dugaan penyelewengan dana ini mencuat setelah adanya informasi mengenai pemotongan hak operasional anggota di lapangan. Anggaran yang diduga disalahgunakan mencakup dana pengamanan momen penting di Flores Timur, yakni Hari Raya Natal dan prosesi Paskah Semana Santa.

Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa bendahara diduga diperintahkan langsung untuk memangkas dana yang seharusnya menjadi hak anggota.

“Jika dana pengamanan setahun, termasuk Paskah dan Natal, diduga digelapkan, ini sangat merusak citra Polri. Jangan sampai momen sakral masyarakat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan anggota di lapangan,” ungkap sumber internal tersebut, Minggu (5/4).

Sebagai bagian dari penyelidikan, Bendahara Polres Flores Timur, Aipda Robert Kurniawan, telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Yanma Polda NTT. Saat ini, Robert tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Polda NTT serta menghadapi sidang kode etik.

Meski demikian, penyelidikan kini berkembang pada dugaan adanya instruksi dari pimpinan. Sumber terpercaya menyebutkan adanya bukti transfer aliran dana yang mengarah langsung kepada Kapolres Flores Timur.

Penulis: Bang Gusty/TimEditor: Bang Gusty