Mensi Tiwe Diduga “Tilap” Upah Teko di Kantor Dinas PK Kabupaten Ende

Ilustrasi Tilap Uang (I-Chat GPT)

DETIKDATA, ENDE – Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kebutuhan Kabupaten Ende, Mensi Tiwe diduga tilap honor pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja di Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Ende.

“Kami ni (ini red) ada terima honor 16.200.000 rupiah dengan rincian 1.350.000 rupiah/bulan. Terus Surat Perjanjian Kerja dengan nominal yang sama, daftar bayar yang di ttd (tanda tangan red) juga sama .. tetapi Plt Kadis Mensi Tiwe minta kembalikan 350.000 rupiah nya ke beliau dengan total 4.200.000 rupiah dalam setahun. Tapi kembalinya dalam bentuk cash,” tulis sumber yang tak mau disebutkan namanya via WhatsApp kepada detikdata.com. Sabtu (21/12/25).

Lebih lanjut dirinya mengaku bingung dengan permintaan Mensi Tiwe soal peruntukan uang yang dikembalikan.

“Kita bukannya tidak mau, tapi peruntukan pemotongan ini harus jelas arahnya, coba dirincikan secara jelas dengan dasar aturan yang jelas ya jangankan 350.000 rupiah lebih dari itupun kita setuju-setuju saja,” timpal dia.

Rekam lainnya juga mengakui hal yang sama, menurutnya sudah ada yang menyetor pada Mensi Tiwe dan ada yang belum karena masih bingung.

“Kami ada 19 orang, jika dikalkulasikan seluruhnya maka ibu Mensi Tiwe akan menerima 79.800.000 rupiah. Padahal yang tertuang dalam Perjanjian Kontrak Kerja kami menerima upah sebesar 1.350.000 rupiah perbulan,” tandasnya dengan nada bingung.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kadis PK, Mensi Tiwe telah kami coba konfirmasi namun belum memberikan respon apapun. (TIM)