DETIKDATA, ENDE – Kepolisian Resor Ende menugaskan 16 anggotanya untuk menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) bagi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam Pilkada serentak tahun 2024. Penugasan tersebut mulai berlaku sejak Senin, 23 September 2024, tepat setelah penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU Ende. Rabu (25/9/2024) Pukul 10.00 Wita.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Heru Sutaban menyampaikan bahwa ke-16 anggota Polres Ende tersebut akan bertugas menjaga keamanan para calon bupati dan wakil bupati selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
“Masing-masing pasangan calon mendapatkan empat Walpri, yaitu dua orang untuk calon bupati dan dua orang lagi untuk calon wakil bupati. Mereka mulai bertugas sejak Hari Senin kemarin setelah penetapan pasangan calon dan akan terus menjalankan tugas hingga masa pelantikan.” kata Ipda Heru.
Ke-16 Walpri yang ditugaskan tersebut, lanjut Ipda Heru telah melalui proses seleksi ketat. Seleksi tersebut meliputi berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan administrasi, tes psikologi, kesehatan, bela diri, menembak, serta beberapa seleksi lain yang relevan. Tes psikologi dilakukan dengan mengundang tim seleksi dari Biro SDM Polda NTT., dan Setiap Walpri diambil dari berbagai fungsi di Polres Ende dan dipersiapkan secara matang untuk menjalankan tugas ini,” ujarnya.
Ke-16 anggota Walpri tersebut telah mulai mengawal empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende yang akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024. Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama seluruh proses pemilihan, hingga pasangan terpilih resmi dilantik. (DD/HP)