DETIKDATA, JAKARTA – Kabar gembira bagi yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Korlantas Polri mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan SIM untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.
Mulai hari ini, (7/8/23), jalur tes angka 8 dan zig-zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar.
Sebelumnya, ukuran hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Hore!!! Akhirnya Ujian SIM C Dipermudah!




