DETIKDATA, KEFAMENANU – Satuan Polres TTU kembali melakukan penggerebekan aksi judi bola guling (BG) yang dilakukan di salah satu rumah duka di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT. Senin (01/08/22).
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, penggerebekan yang dilaksanakan pada pukul 24.00 wita tersebut dilakukan oleh unit Buser, anggota Pidum Polres TTU bersama Kanit Reskrim dan Banit Reskrim Polsek Miomaffo Timur.