Kasus Pencurian HP Kembali Terjadi di Wilkum Polsek Miobar

Ilustrasi pencurian hp (I-Ist)

DETIKDATA, KEFAMENANU – Kasus dugaan tindak pidana pencurian HP kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU. Kali ini, kejadian terjadi di Oeolo, Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, Jumat (27/5/2022).

Kapolsek Miomaffo Barat Ipda Putu Ediarta, menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres TTU, Jumat (27/5/2022) pukul 21.00 WITA. Sebagai pelapor, yakni Stefania Banase (27), warga RT 001/ RW 001, Desa Oeolo, Kecamatan Musi-TTU.

Menurut Stefania Banase (27) dalam laporannya, waktu kejadian yang terjadi pukul 15.00 WITA tersebut bertempat di kediaman Daniel Banase, di Oeolo, Desa Oeolo, Kecamatan Musi- TTU. Terlapor masih dalam penyelidikan.

Diuraikan korban, sebelum kejadian saat itu dirinya sedang mengetik skripsi milik temannya, Dionisius Uskono. Setelah itu, mengecas HP dan menutup dengan buku. Lantaran lelah, dia kemudian tidur sejenak. Sekitar pukul 05.30 WITA, korban bangun dari tidur dan melihat HP miliknya sudah tidak ada.

Korban langsung menyampaikan hal itu kepada Daniel Banase dan Paulina Opat. Daniel Banase lalu memeriksa jendela dan ternyata ada salah satu jendela yang berada di ruang tamu, sudah terbuka. Ada bekas cungkilan. Terdapat barang yang hilang berupa 1 satu buah HP merk Samsung tipe A10 warna hitam, dan casing Hallo kity merah muda.

Atas kejadian tersebut maka pelapor datang ke Kantor Polres TTU untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.Tindakan Kepolisian, yakni membuat Laporan Polisi . LP / B / V / 2022 / 147 / SPK T / POLRES TTU, turun Ke TKP dan mencatat saksi-saksi.

Sebagai catatan, diduga terlapor sudah diamankan di mako Polres TTU mengingat situasi saat ini di Desa Oelolo, sudah banyak Masyarakat yang ada di TKP untuk mau menghakimi yang diduga terlapor sehingga anggota Polsek Miobar yang di pimpin olehnya langsung mengamankan dan membawa ke Mako Polres TTU. (DD/HP)