KPU: Anggaran Tahapan Pemilu Bisa Mencapai Rp8 Triliun

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat (I-Ist)

DETIKDATA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, memperkirakan pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) pada 2022.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

“Itu dari anggaran Rp76 triliun loh ya, tapi kan kami akan lakukan efisiensi lagi,” kata Yulianto.

Menurut Yulianto, anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus 2022, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc atau sementara.

Akan tetapi, Yulianto menuturkan nominal tersebut belum menuai persetujuan dari DPR RI, dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran.

“Saat ini kami sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu,” tegasnya.

Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.

“Dalam artian, yang penting tahapan-nya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu,” tutur Yulianto.

Setelah tahapan pemilu telah selesai melalui masa pembahasan dan sudah diputuskan, KPU akan berbicara lebih rinci mengenai anggaran yang dibutuhkan.

Yulianto mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melakukan pembahasan, bahkan sudah mendiskusikan mengenai langkah efisiensi anggaran.

“Anggaran sudah kami kaji terus. Sampai berapa sih anggaran yang bisa kami efisiensi? Kami kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah di beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kami alokasikan, ya nanti kami kerja sama difasilitasi pemda setempat,” ujarnya.

Yulianto menargetkan, setelah Lebaran, KPU bersama pemangku kepentingan lainnya sudah menyelesaikan pembahasan tahapan pemilu dan dapat membahas anggaran dengan fokus. (DD/IP)