DETIKDATA, RUTENG – Kasus penganiayaan terjadi di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT. Kamis (10/03/22) pukul. 11.30 WITA.
Penganiayaan ini dilakukan oleh PE (32) terhadap S W (60). Peristiwa tersebut bermula saat korban berniat membongkar dapur milik pelaku.
Pelaku kemudian mencegat dengan menegur dengan bahasa Manggarai, Asi nenggitu Pande e, Ai toe Tanah dehau hoo” ai Tanah ata poli bagi lata tua hoo ga. Artinya jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu, karena tanah ini sudah dibagi oleh orang tua dulu.
Kemudian korban menjawab, kau tidak ada hak atas tanah ini, kemudian tersangka dengan tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak korban, yang mengakibatkan korban dilarikan ke Puskesmas Wangko dan kemudian di rujuk ke RSUD Ben Mboy Ruteng.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Res. Manggarai, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, bersama Bripka Anselmus K.Nongko mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat. Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut. (DD/VRJ)
Niat Bongkar Dapur, Pria di Manggarai Dibacok Saudaranya






