DETIKDATA, JAKARTA – Lebih dari 1.000 kepala desa, lurah dan aparatur desa dari seluruh Indonesia bertemu dalam Seminar Nasional Kepala Desa secara daring bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa”, Kamis (24/2/2022).
Kepala desa yang hadir berasal dari wilayah yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD, atau sudah memiliki namun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kegiatan ini melahirkan komitmen bersama dari para kepala desa untuk mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa. Menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, yang bersama-sama mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
“Terkait PAUD, tugas kita masih banyak dan besar sekali tantangannya. Menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Padahal usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas,” katanya.
Pentingnya PAUD juga ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Halim Iskandar. Maka itu Kemdes dan PDTT dikatakannya telah mengadopsi tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat desa dan mencanangkan “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya.
“Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh nusantara,” katanya.
Kedua menteri sepakat bahwa hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah. Sehingga keduanya berharap pra kepala desa yang hadir dapat meneruskan program-program pemerintah kepada seluruh masyarakat, demi mewujudkan pendidikan berkualitas di desa.
Giat pembangunan PAUD di desa meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.
Seminar hari ini juga mengingatkan para kepala desa bahwa bukan hanya penting untuk memiliki PAUD di desa mereka, tetapi lebih jauh adalah PAUD yang berkualitas. Melalui seminar ini para peserta dijelaskan kembali tentang elemen-elemen PAUD Berkualitas, yaitu kualitas proses pembelajaran, adanya kemitraan dengan orang tua, terdapatnya dukungan terhadap layanan esensial di luar layanan pendidikan, serta adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang baik.
Pada kesempatan ini Mendikbudristek menyampaikan bahwa PAUD saat ini didukung dua inovasi yang baru saja diluncurkan, yakni pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing.
Kedua, Reformasi kebijakan BOP PAUD yang dilakukan bersama-sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sekarang nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel. Hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan dimana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri,” imbuh Mendikbudristek.
Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru diluncurkan pada 15 Februari 2022 ini, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki ijin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Seminar memberikan pemahaman kepala desa menyusun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk membentuk, meresmikan dan mengelola PAUD berkualitas. Menjadikannya prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor.
Kepala Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Sujianto, berkesempatan berbagi kiat pengelolaan PAUD. “Visi misi Kepala Desa tentang PAUD perlu dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam regulasi desa, mulai dari RPJMDes, dukungan penganggaran melalui APBDEs, hingga peraturan desa seperti Perdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan secara aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD. Termasuk juga mengoptimalkan peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di Desa.
Pemerintahan Desa juga perlu langsung bergerak memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD, hingga pengalokasian biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya.
Pernyataan Komitmen Kepala Desa
Untuk Mendukung PAUD Berkualitas – Menyegerakan Adanya 1 PAUD di 1 Desa
Kami, seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir dalam seminar “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas”, bertekad bersama:
1. Mendukung tercapainya SDG Desa: Pendidikan Desa Berkualitas bagi seluruh Warga Desa;
2. Secara aktif ikut menyosialisasikan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia desa;
3. Mendukung penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang berkualitas di Desa. (DD/HK)