DETIKDATA, WAINGAPU – Polres Sumba Timur Olah TKP Laka Lantas di jalan raya jurusan Waingapu- Kamanggih KM 34- Karawatu, Desa Kadumbul, Kec. Pandawai, Sumba Timur yang melibatkan Kendaraan Minibus No.Pol ED 1682 AA warna biru metalik vs Sepeda Motor Suzuki Smash warna orange tanpa TNKB, pada hari selasa 08/02/22.
Adapun kronologi terjadinya laka sebagai berikut; Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash tanpa TNKB warna orange yang dikendarai oleh KL dengan membonceng KW, melaju dari arah Desa Kadumbul menuju arah Kamanggih yang saat itu menggunakan jalur sebelah kanan, bersamaan datang dari arah berlawanan Kendaraan Minibus No.Pol ED 1682 AA warna biru metalik yang di kemudikan oleh MA, jarak pandang yang kurang awas di akibatkan hujan deras pada waktu itu membuat sopir minibus tidak dapat melihat dengan jelas dan kaget melihat motor dari arah depan, sopir minibus tersebut berusaha menghindar dengan membanting stir ke kanan tetapi tabrakan tidak bisa terhidarkan lagi sehingga mengakibatkan Pengendara Sepeda motor dan Penumpang terpental dan Meninggal Dunia di TKP, sedangkan sopir Minibus mengalami luka ringan di tangan kanan akibat serpihan pecahan kaca.
Dari hasil pemeriksaan / olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga lalai, pengendara Kendaraan Sepeda Motor Suzuki Smash tanpa TNKB warna orange mengendarai menggunakan jalur sebelah kanan dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah depan.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, melalui Kanit Laka Bripka Oswaldus Susu memberi pesan agar berhati-hati.
“Dengan curah hujan yang cenderung meningkat dan tidak menentu, dimanapun berada harap hati-hati, patuhi rambu lalulintas dan gunakan kecepatan yang aman, sehingga kejadian kecelakaan bisa dihindari,” tandas Oswald. (DD/HP)




