DETIKDATA, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berhasil melakukan sertifikasi terhadap 71.026 persil atau sebidang tanah hingga akhir 2021 atau 67 persen dari total aset tanah perseroan sejumlah 106.656 persil.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
“Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru 30 persen,” kata Darmawan Prasodjo.
Darmawan menargetkan 15.037 persil tanah dapat tersertifikasi pada 2022.
Jika target pada 2022 dapat terealisasi, maka aset tanah yang telah bersertifikat akan bertambah menjadi 86.063 persil tanah atau 81 persen.
Menurut Darmawan, kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dipererat guna mempercepat proses sertifikasi tanah ini.
“Kami menyadari bahwa tugas kami dalam mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari. Dengan ditandatanganinya komitmen bersama pada hari ini, kami semakin yakin sinergi ini akan mampu memberikan hasil terbaik,” ujar Darmawan.
Selain itu, Darmawan menargetkan semua aset negara yang dipakai PLN bisa 100 persen tersertifikasi pada 2023, untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.
Darmawan merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah yakni Sumatera dan Kalimantan sejumlah 6.860 persil sertifikat baru dan 83 perpanjangan.
Sedangkan wilayah Jawa, Madura, dan Bali sejumlah 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara ituSulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sejumlah 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.
PLN juga akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.
“Kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya. (DD/IP)




