Sadarkan Pemkab TTS Masyarakat Menderita, APR Lakukan Aksi, Ini Tuntutannya

DETIKDATA, SOE – Tepat di hari peringatan sumpah pemuda, Aliansi Peduli Rakyat (APR) TTS menggelar aksi mimbar bebas di beberapa titik diantaranya Pertanahan, Pasar Impres Soe, Depan Kejari TTS dan berakhir di kantor Bupati TTS. Kamis (28/10/21).

Sejumlah organisasi yang bergabung dalam APR TTS diantaranya, DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) TTS, IKMABAN TTS dan STAKAS So’e.

“Aksi ini untuk menyadarkan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan bahwa hingga saat ini masyarakat masih tersiksa. Korupsi yang masih merajalela di Kabupaten TTS,” kata Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo.

Yerim, menyampaikan beberapa poin tuntutan penting yang di bawahkan Oleh ARP.

“Mendesak pemerintah Kabupaten TTS agar segerah perbaiki atau rehab terhadap kerusakan asrama TTS; Mendesak kejaksaan Negeri TTS agar segera menyelesaikan kasus 8 embun; Mendesak kejasaan Agung Republik Indonesia agar segera periksaan ke Kejaksaan Negeri TTS terkait penyelidihan kasus internet desa dan meminta Kapolri agar penanganan kasus RSP Boking yang hingga hari ini tidak ada kepastian Hukum yang terkesan adanya pembiaran,” pungkas Yerim. (DD/OL)