44 Napi Yang Tewas di Lapas Tangerang Terima Santunan

DETIKDATA, TANGERANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan santunan kepada ahli waris narapidana yang tewas dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris terhadap napi yang meninggal dalam perawatan hari ini,” kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Menkumham menegaskan pihaknya menanggung seluruh biaya pemulasaraan, hingga pemakaman bagi napi yang meninggal.

Menurut Menkumham, karena keluarga saat ini sudah berada di RSUD kabupaten Tangerang maka proses pemakaman akan segera dilaksanakan.

Hal ini berbeda dengan napi yang tewas dalam insiden kebakaran, karena harus melalui pemeriksaan antam mortem atau data fisik khas korban.

“Karena pihak keluarga sudah ada maka akan kita koordinasi untuk segera proses pemulasaran dan pemakaman,” ujar Menkumham.

Sementara itu, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang, sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/9/2021). (DD/EB)