DETIKDATA, ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, pada Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Belu Tahun 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belu, Kamis (15/07/2021).
Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Belu ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Jr, didampingi Wakil Ketua I – Yohanes Jefri Nahak, S.Sos dan Wakil Ketua II DPRD Kabupten Belu Cyprianus Temu, S.IP, serta dihadiri oleh Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM, Penjabat Sekda Belu – Frans Manafe, S.Pi, pimpinan Organisasi PeranÄ£kat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu serta 16 anggota DPRD Kabupaten Belu.
Jawaban pemerintah itu disampaikan Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Selanjutnya oleh Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM untuk Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Nasional Demokrat. Sementara Penjabat Sekda Bel Frans Manafe, S.Pi untuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Pembangunan, Keadilan dan Persatuan serta ditutup kembali oleh Bupati Belu.
Dalam Pandangan Umum tersebut, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak Tahun 2018 dan harapan-harapan untuk mempertahankannya kedepan.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Belu yang telah memberikan berkah, perhatian hingga saat ini. Dapat diyakini bahwa berbagai catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah maupun aspirasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif.
Fraksi-Fraksi juga memberikan catatan kritis, usul dan saran kepada pemerintah terhadap persoalan yang terjadi di Tahun 2020 seperti masalah air bersih, infrastruktur jalan, jembatan, jaringan listrik, penyerapan anggaran APBD, pembangunan kawasan wisata, sektor pertanian, peternakan, perikanan, penggunaan dana desa, peningkatan ekonomi dan peningkatan PAD.
Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Jr mengharapkan kepada pemerintah agar memperhatikan catatan-catatan yang diberikan DPRD dan menindaklanjuti usul saran fraksi-fraksi di tahun yang akan datang.
Sebagai informasi, Sidang Paripurna V akan dilanjutkan pada hari Rabu, 21 Juli 2020 dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Belu terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. (DD/EB)






