DETIKDATA, LABUAN BAJO – Camat Lembor Pius Baut, memimpin langsung operasi gabungan penertiban para pedagang kaki lima ( PKL ) di pasar Wae Nakeng, kecamatan Lembor, kabupaten Manggarai Barat, Selasa, (29/06).
Operasi Penertipan melibatkan berbagi unsur diantaranya Satuan polisi Pamong Praja ( SATPOLPP), angota Polsek Lembor, anggota koramil Lembor, serta Staf Kelurahan Tangge.
Menurut Pius operasi ini merupankan kegiatan rutin baik dalam pasar maupun diluar pasar dan kali ini cukup besar karena libatkan berbagai unsur
“Dipasar lembor bagian tengah, bangunannya sudah tidak beraturan karena adanya lapak-lapak liar sehingga kami terpaksa membongkar karena sudah menggangu pergerakan manusia dan pedagang yang lain,” ungkap Camat Pius
Ia menjelaskan sebelumnya Tim sudah lakukakan tahapan awal dengan memanggil masyarakat kekantor camat untuk diberi waktu membongkar sendiri dalam waktu 1 minggu, demikian juga dipinggir jalan hampir setiap minggu tim tertipkan tetapi masih juga membandel
“Operasi penertipan kali ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan dari masyarakat atas ketidaknyamanan terlebih ditengah pasar dan dipinggir pasar wae nakeng,” tegasnya
Lebih lanjut Pius menambahkan pemerintah tidak menghambat ataupun melarang masyarakat untuk mencari nafkah ataupun berdagang, namun setiap pedagang wajib mengikuti peraturan yang berlaku. (DD/J)