DETIKDATA, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalin kerjasama bidang pendidikan, pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dan Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, yang disaksikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra, di Kemhan Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Dalam sambutannya, Wamenhan mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini ditandatangani bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kemhan untuk dapat memastikan bela negara dilingkungan pendidikan, lingkup masyarakat maupun lingkup pekerjaan. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksana Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional pertahanan negara.
Wamenhan berharap pelaksanaan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi dapat dilanjutkan dikemudian hari untuk membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan sebagai wujud tanggungjawab dalam upaya membangun karakter bangsa dan mampu mengapresiasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir pada acara tersebut Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya serta pejabat dari Kemhan. (DD/YR)