Terkait Rekaman Berbau Sara di NTT, Garda Pemuda NKRI Imbau Warga Agar Jangan Terprovokasi

Ketua Bidang Advokasi Garda Pemuda NKRI, Emanuel Boli (Foto: DD)

DETIKDATA, KUPANG – Garda Pemuda NKRI mengimbau warga agar jangan terprovokasi dengan rekaman yang berisi pernyataan berbau suku, ras, dan agama (SARA). Pernyataan berbau SARA itu diduga diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi Garda Pemuda NKRI, Emanuel Boli kepada wartawan, Sabtu, 29 Mei 2021 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, pernyataan itu sangat melukai hati kelompok agama dan suku tertentu serta berpotensi menyebabkan konflik horizontal. Oleh karena itu, warga diharapkan agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terhadap kasus ini, biarkan pihak berwajib yang menyelesaikannya.

“Saya sudah komunikasi ke Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe via WhatsApp untuk meminta klarifikasi namun belum dibalas,” kata Boli.

Boli mengungkapkan bahwa Kota Kupang itu miniaturnya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jadi, lanjut dia, warga diimbau untuk tetap menjaga dan merawat toleransi umat beragama dan antarsuku di provinsi yang dikatakan sebagai ‘Nusa Tinggi Toleransi’ itu,” tambahnya.

Berikut pernyataan sikap dari Garda Pemuda NKRI:

Pertama, mengecam pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang sebagaimana rekaman suara yg beredar di masyarakat.

Kedua, meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang untuk memroses etika dan moral Ketua DPRD Kota Kupang yang dinilai melakukan provokasi SARA

Ketiga, meminta DPD Partai PDIP NTT untuk memberikan sanksi dan pembinaan kader partainya atas nama Yeskiel Loudoe dalam berpolitik.

Keempat, mengimbau Kota Kupang dan NTT pada umumnya untuk tidak terprovokasi akan ujaran yang berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang.

Kelima, mengajak masyarakat Kota Kupang dan NTT pada umumnya untuk tetap membina kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan antar kelompok suku sebagaimana terbina baik turun temurun.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman berdurasi satu menit lima detik di sosial media berisi pernyataan berbau suku, ras, dan agama diduga diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Jadi ini semua dari Flores ya lebih banyak orang Manggarai, agama pun Katolik. Jadi memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan,” kata suara pria dalam rekaman itu.

Pemilik suara itu mengatakan, orang yang bertanggung jawab dalam demonstrasi dan mosi tidak percaya itu ada enam orang dan seluruhnya beragama Katolik dari Pulau Flores.

“Yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang sampai keseluruhannya beragama Katolik dari Flores, minta ketua DPRD untuk turun, Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan, supaya masyarakat tahu ya,” ujarnya.

“Tapi saya perlu sampaikan bahwa ini yang bertanggung jawab dalam demo ini seluruhnya, hampir keseluruhannya orang Flores dan beragama Katolik untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe asal Rote agama Kristen Protestan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Yeskiel Loudoe belum memberikan konfirmasi. (DD/SL)