Tim Gabungan TNI-POLRI Wilayah Ende Amankan Tentara Gadungan

DETIKDATA, ENDE – Seorang pemuda berinisial YL ditangkap kerena mengaku-ngaku sebagai perwira TNI Angkatan Laut di Ende, NTT. Selasa (11/05/2021).

Perwira TNI AL gadungan yang menipu dan menjanjikan kelulusan bagi calon pendaftar TNI dengan syarat bayar sebagai jaminan kelulusan.

Hal ini terungkap setelah diinterogasi oleh Danposal Ende Peltu Fransisco, Babinsa Kodim 1602/Ende dan Babinkamtibmas Polres Ende, modus operandi yang dilakukan YL tersebut adalah mencari para calon Abdi Negara ini yang akan mendaftar sebagai Calon TNI, hal ini dipergunakan oleh YL untuk aksi penipuan kepada calon pendaftar TNI.

Terbongkarnya modus penipuan ini bermula ketika Bripka Irvan Babinkamtibmas Kurulimbu mendapatkan laporan dari masyarakat Ds. Kurulimbu an. Sdr. Fandi yang menjadi salah satu korban dari YL yang mengaku sebagai anggota Perwira TNI AL untuk menjamin kelulusan adiknya Empisius Pega Daya dan ke 3 orang temannya menjadi anggota TNI AD, kemudian Serma Kervin Babinsa Kurulimbu melaporkan pengaduan masyarakat tersebut kepada Pasi Intel Kodim 1602/Ende.

Tanggal 11 Mei 2021 Pukul 13.00 WITA bertempat di Rumah Ibu Tina Ds. Nduaria Kecamatan Kelimutu Kabupaten Ende Perwira TNI AL Gadungan berhasil di tangkap oleh babinsa dan babinkamtibmas setempat dengan dibantu beberapa warga setempat Serta didampingi oleh Danposal Ende kemudian diamankan di ruang Sintel Kodim 1602/Ende untuk dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan.

Kerugian dari keempat korban penipuan tersebut ditaksir sebesar puluhan juta rupiah, serta dilakukan penyitaan barang bukti dilokasi tersangka berupa : 1 buah Handphone, 1 buah Tas pinggan beserta isinya, 1 buah Tas Gendong beserta isinya, Uang tunai Rp. 3.565.000,-, 1 buah dompet beserta isinya, KTP, SIM dan ATM, Buku Tabungan BNI, Pakaian pelaku dan Bukti transfer.

Sesuai arahan dari Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Dwi Yoga P., M.Tr.Hanla., M.M., CTMP. bahwa pendaftaran calon TNI tidak dipungut biaya apapun, laporkan kepada Panitia terdekat bila ada oknum atau orang lain yang mengaku sebagai panitia kemudian meminta imbalan. (DD/PL)